Pendidikan Guru Sekola Dasar
PGSD (Pendidikan Guru Sekola Dasar) merupakan jurusan yang menyiapkan mahasiswa menjadi guru yang akan mendidik anak usia 6-12 tahun (SD). Jurusan ini menjadi favorit bagi siswa lulusan SMA yang ingin terjun di dunia pendidikan,memang sebagian besar peminat di perguruan tinggi adalah memilih jurusan PGSD Disana diajarkan semua materi pelajaran anak SD, ingat? iya semuanya mulai dari matematika, bahasa inggris, bahasa daerah, bahasa indonesia, IPS, dan lainnya. Tetapi kuliah jurusan PGSD tidak hanya diajari pelajaran anak SD loh.. biasanya pada saat semester 1-4 masih diajarkan pelajaran-pelajaran SMA, ada juga pratikum.
Tidak hanya itu, jurusan ini merupakan salah satu jurusan pembentuk kepribadian. Kepribadian santun, disiplin, pintar, dan berjiwa sosial akan kamu dapatkan disini, Alasannya? Guru SD merupakan guru pembentuk kepribadian, mendasar dari seorang siswanya. Guru SD merupakan pemberi pondasi ilmu yang nantinya berguna untuk ke jenjang sekolah selanjutnya.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten atau kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, jurusan ini merupakan salah satu jurusan pembentuk kepribadian. Kepribadian santun, disiplin, pintar, dan berjiwa sosial akan kamu dapatkan disini, Alasannya? Guru SD merupakan guru pembentuk kepribadian, mendasar dari seorang siswanya. Guru SD merupakan pemberi pondasi ilmu yang nantinya berguna untuk ke jenjang sekolah selanjutnya.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten atau kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
0 komentar:
Posting Komentar